Kepolicious - Nama Din Minimi lalu lalang di media daring sejak kemarin. Maret lalu, namanya juga muncul saat dua intel Kodim Aceh Utara tewas. Ia dituding sebagai eksekutornya. Setelah negosiasi, Senin (28/12/2015), ia dan pengikutnya menyerahkan senjata, dengan sejumlah permintaan.
Namanya muncul sejak akhir 2014. Saat itu memutuskan mengangkat senjata dan kembali masuk ke hutan. Beberapa kasus kriminal dialamatkan padanya. Ia lalu hidup dalam perburuan.
Siapa sebenarnya Din Minimi?
Foto Din Minimi ( Nurdin Ismail ) |
Nama aslinya Nurdin Ismail. Menurut catatan Atjehpost, nama Minimi yang melekat di belakang namanya adalah warisan dari ayahnya yang dikenal dengan nama Ayah Minimi. Ayah Minimi juga nama panggilan. Minimi adalah nama senjata.
Ayah Nurdin Ismail disebut "Minimi", konon karena pernah ditembak dengan senapan Minimi tapi tak mempan. Petualangan ayahnya terhenti saat terjaring aparat keamanan pada masa konflik bersenjata.
Din Minimi disebut lahir di Julok, Aceh Timur, namun tahunnya tak diketahui. Dari seorang sumber di Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Timur, diketahui Din Minimi resmi masuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 1997, mengikuti jejak ayahnya. Pada pertempuran antara GAM dan TNI 2004 silam, satu adiknya tewas. Satu adiknya lagi hilang tak diketahui rimbanya.
Dia memang mantan kombatan. Pada masa awal damai Aceh, Abu Minimi pernah pulang ke Geureudong Pase, rumah orang tuanya. Tribun Aceh mencatat, Minimi pernah bekerja menjadi operator forklift di perusahaan kayu. Anwar alias Tgk Rabo, mantan wakil panglima II GAM Wilayah Aceh Timur berkisah, ia sempat memperkerjakan Minimi di perusahaan kilang kayu.
"Pada dasarnya Din Minimi itu orang yang mau bekerja. Dia orangnya rajin dan gigih," kata Tgk Rabo kepada Tribun Aceh. Dia juga sempat bekerja pada temannya Adi Maros, eks kombatan GAM Wilayah Peureulak mengerjakan proyek-proyek.
Din Minimi berselisih paham dengan pengurus KPA lain saat Pilkada 2012. Saat itu, KPA mengusung pasangan pimpinan GAM Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf. Sementara Din Minimi merapat ke Muhammad Nazar, mantan Wagub Aceh yang maju ke gelanggang pemilihan gubernur pada 2012.
Sejak itu, Din memilih jalannya sendiri. Lama menghilang, namanya kemudian dikaitkan dengan sejumlah tindak kriminal di Aceh Timur.
Sekitar Oktober 2014 ia mengangkat senjata lagi. Bersama pengikutnya, mereka kembali ke hutan dan bergerilya. Salah satu kasus yang ditudingkan kepada Din Minimi adalah tewasnya dua anggota intel Kodim Aceh Utara, Serda Indra Irawan dan Sertu Hendrianto.
Polisi menuding Din Minimi berdasar pengakuan dua anak buah Din Minimi yang berhasil dibekuk polisi, Faisal Rani alias Komeng dan Amiruddin alias Si Pong. "Menurut Komeng, Din Minimi adalah eksekutor utama dua anggota personel intel di Aceh Utara," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Nurfallah, Juli 2015 seperti dikutip Viva.co.id.
Kasus ini membuat mereka kembali dalam perburuan aparat negara.
Senin (28/12) mereka mau menyerahkan diri. Din Minimi dan pengikutnya menyerahkan diri beserta 15 pucuk senjata api beserta sekarung amunisi kepada Kepala BIN, Sutiyoso. Ada sejumlah kesepakatan yang harus dipenuhi agar mereka mau meletakkan senjata. Di antaranya kelompok Din Minimi yang selama ini dituding sebagai kelompok kriminal tidak lagi diburu dan ditangkap.
"Perjanjiannya setelah kami menyerahkan senjata, akan bebas dari segala ancaman, dan tuntutan kesejahteraan akan segera dipenuhi," kata Din Minimi kepada wartawan di rumah orang tuanya di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, seperti dikutip dari Tempo.co.
Secara detail, ada enam tuntutan yang semuanya berangkat dari kekecewaannya kepada elite GAM yang saat ini menguasai pemerintah daerah Aceh. Sutiyoso, kepada Metrotvnews.com menjelaskan tuntutan Din Minimi:
1. Lanjutkan proses reintegerasi, perjanjian damai MoU Helsinksi
2. Kesejahteraan para janda korban dan mantan GAM dijamin oleh pemerintah
3. Kesejahteraan anak-anak yatim piatu korban dan keluarga mantan GAM dijamin kepastiannya oleh pemerintah
4. KPK menyelidiki dugaan penyelewengan dana APBD oleh Pemda Aceh.
5. Ada pemantau indenpenden dalam Pilkada Aceh pada 2017
6. Pemberian amnesti kepada seluruh anggota kelompok Din Minimi yang menyerahkan diri
"Ini semua kan permintaan yang wajar dan baik. Masuk akal," ujar Sutiyoso, dikutip Metrotvnews.com. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, tidak salah bila Din Minimi menuntut agar diberikan amnesti (pengampunan hukuman oleh pemerintah). Sebab sesuai isi Perjanjian Helsinski, semua mantan anggota GAM memang berhak mendapatkannya.
Namun demikian, Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, mempertanyakan aksi Kepala BIN. "Apa haknya Kepala BIN memberikan amnesti? Apa dasar hukumnya. Yang punya kewenangan amensti itu presiden dan itupun setelah diproses hukum (lalu diberi amnesti)," ujar Badrodin.
0 komentar:
Post a Comment