Kepolicious - Untuk memantapkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam, polisi Wanita (Polwan) bersama Wilayatul Hisbah (WH) perempuan di Aceh Utara akan ikut turun ke lapangan guna melakukan razia terhadap pria muslim yang tidak menunaikan ibadah sholat Jumat.
Menurut Ketua WH Aceh Utara Teungku Mursalin, sebelumnya razia serupa sudah pernah dilakukan namun sempat terhenti untuk beberapa waktu. Hingg akahirnya razia demikian ini kembali dilaksanakan.
“Razia kaum pria yang tidak salat Jumat ini sebelumnya juga pernah digelar. Hanya saja beberapa waktu lalu sempat terhenti. Namun pada Jumat 4 September, kemarin, petugas perempuan kembali melakukan patroli,” ungkap Ketua WH Aceh Utara Teungku Mursalin seperti dilaporkan Rakyat Aceh, Selasa (8/9).
Diungkapkan pula oleh Tengku Mursalin jika razia serupa akan terus dilakukan di sejumlah keecamatan yang ada di Aceh Utara. Nantinya petugas Polwan dan WH perempuan tersebut akan bergiliran melakukan razia.
Sejumlah tempat-tempat yang akan dirazia nantinya merupakan tempat-tempat umum seperti tempat-temapat yang dijadikan tempat mangkal umum serta warung kopi dan sejumlah tempat umum lainnya.
Mereka yang kedapatan tidak melakukaan ibadah shata Jumat akan diberikan sanksi berupa himbauan, nasihat serta teguran. Untuk melancarkan program pemantapan Qanun Syariat Islam ini, pihak Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara bekerja sama dengan pihak Dinas Syariat Islam dan Polres Aceh Utara. (Jawapos.com)
0 komentar:
Post a Comment